A. Tujuan Perkawinan
Perkawinan merupakan sifat atau tabiat manusia yang cenderung untuk mengadakan hubungan sesama manusia. Allah telah menjadikan hubungan perkawinan sebagai Sunnah para Rasul di mana ia akan melahirkan rasa saling cinta, sikap saling bekerjasama dgn kebaikan dan bantu membantu untuk mendidik keturunan. Melalui perkawinan juga, manusia akan dapat mengembangkan keturunan dan memenuhi ketenteraman jiwa karena perkawinan yang harmoni dan sesuai munurut tuntutan Ilahi sebagai tempat untuk berehat jasmani maupun rohani. Perkawinan merupakan peristiwa bersejarah di mana ia takmudah dilupakan bagi orang-orang beriman.
B. Walimatul Urus
Perkawinan merupakan ibadah. Islam mengatur tatacara nikah dan walimah dalam bentuk yang sangat sederhana. Hikmah walimah sesuai dengan tuntutan Rasulullah SAW ialah :
1. Bertujuan untuk melaksanakan ibadah
2. Menghindari dari perbuatan mubazir
3. Mengundang fakir miskin
C. Hikmah Perkawinan
Islam mengajar agar keluarga dan rumahtangga menjadi pelabuhan yang aman, kukuh bagi setiap ahli keluarga. Membincangkan semua hal, baik gembira maupun kesulitan yang dihadapi. Rasa aman dan perlindungan yang dirasakan oleh anak dalam keluarga akan memberi kepadanya kepercayaan pada diri sendiri dalam menghadapi berbagai persoalan hidupnya. Ibubapa adalah orang pertama diharapkan dapat memberikan bantuan dan petunjuk dalam menyelesaikan masalah anak. Seorang ibu adalah lambang kasih sayang, ketenangan dan juga ketenteraman.
Firman Allah SWT :
" Kaum lelaki(suami) adalah pemimpin bagi kaum wanita(isteri) oleh krn Allah telah melebihkan sebagian mereka atau atas sebagian yang lain dan disebabkan krn para suami telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu isteri yang soleh ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak di tempat (sebagai rasa syukur) krn Allah telah memelihara mereka..." (An-Nisa':34)
Rasulullah SAW menguraikan makna ayat di atas bahwa, lelaki yang paling baik akhlaknya adalah lelaki yang paling sayang pada isterinya. Baginda sendiri membantu isterinya dalam rumahtangga. Wanita yang paling baik ialah wanita yang menyenangkan hati suaminya apabila suaminya memandangnya. Taat bila disuruh dan pandai menjaga kehormatan dirinya dan harta benda suaminya di kala suami tiada di rumah.
Perkawinan yang disyariatkan Islam. selain daripada sebagai keperluan fizikal, ia juga bertujuan supaya manusia mempunyai keluarga dan keturunan yang sah serta hidup bahagia di dunia dan akhirat. Perkawinan adalah tugas menunaikan amanah Allah, maka baik suami maupun isteri, niat yang pertama adalah melaksanakan tanggungjawab kepada Allah.
0 komentar:
Posting Komentar