Sebagai suatu terobosan baru dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekarang ini, KUA Kec. Bandar dua telah memberikan satu layanan online terbaru yaitu masyarakat bisa mendaftarakan pasangan yang akan melaksanakan pernikahan di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar Dua secara on line, setelah meregestrasikan secara on line nanti akan ada e-mail balasan sebagai bukti telah terdaftar. dan setelah itu baru melampirkan print-out data ke KUA Bandar Dua, untuk lebih jelasnya lansung ke Formulir Pendaftaran Bimbingan Nikah ON-Line
Mengenal Tiga Tingkatan Puasa dalam Islam
2 bulan yang lalu
ka manthap nyoe blog...mempermudah akses info oleh masyarakat. saran loen tuan...kurangi banner lage flashvortex nyan karena akan memperlambat akses dari pengunjung. salam kenal dari lon tuan...staf Urais dan Peny. Haji Kemenag Aceh Tamiang.
BalasHapus